Berita Sumut
Kades Lau Mulgap yang Ancam dan Serang Polisi di Langkat Ternyata Tahanan Kota, Tak Ditahan di Sel
Kades Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu terdakwa dalam perkara pengancaman dan penyerangan polisi yang sedang bertugas, tenyata tidak ditahan dalam sel.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Persidangan terdakwa Asri Nurmala Sitepu sempat ditunda dua kali dengan agenda mendengar dakwaan. Tak diketahui pasti alasan ditundanya persidangan.
Diduga JPU yang tidak dapat menghadirkan terdakwa lantaran berstatus tahanan kota. Tidak hanya sang kades yang bakal diadili.
Baca juga: Asri Nurmala Sitepu, Kades Lau Mulgap Segera Diadili di PN Stabat, Tersangka Penyerangan Polisi
Juga ada tiga tersangka lainnya yang akan diadili di PN Stabat. Namun, dilakukan penuntutan secara terpisah. Mereka adalah, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun.
Terdakwa Asri Nurmala Sitepu didakwa dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHPidana, pasal 214 ayat (1) KUHPidana, pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana, pasal 160 jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan pasal 170 ayat (1) KUHPidana.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Eselon II Pemko Siantar yang Dilantik, Ada Kadis Perhubungan dan Kesehatan |
|
|---|
| Nasib 3 Begal Motor Tusuk Wanita Bawa Kabur Honda Beat di Jalan Sempurna, Hakim Vonis . . . |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Baru Pemkab Deli Serdang yang Dilantik Bupati dr Asri Ludin Tambunan |
|
|---|
| Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Lau-Mulgap-Asri-Nurmala-Sitepu-saat-ditetapkan-tersangka-oleh-Polres-Binjai.jpg)