Berita Medan
LPPM Uinsu Gelar Workshop PPKS, Lingkungan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual
Mengacu dari UU Nomor 12/2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual Dr Nispun menjelaskan pengertian perilaku yang kini jadi penyakit di masyarakat.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
Kedepan akan diterbitkan jurnal tentang tema tersebut sebagai terusan kelembagaan secara akademik dan terpenting lembaga ini hadir untuk mengatasi masalah-masalah terkait kekerasan seksual.
Diharapkan, LPPM UIN SU Medan semakin bertingkat kinerjanya dalam menjalankan tupoksi.
Kepala PSGA, Fitri Hayati, SE, MA dalam sambutan menyampaikan, workshop penelitian ini juga sekaligus sosialisasi untuk pembentukan unit atau lembaga yang bertugas dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual yang dinaungi LPPM UIN SU.
"Para kepala dan sekretaris prodi serta mahasiswa dan kepala laboratorium sebagai peserta diharapkan bisa mengkampanyekan bahwa UIN SU sebagai kampus yang aman dan nyaman bagi sivitas khususnya dari kekerasan seksual," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Workshop-Penelitian-Pencegahan-dan-Perlindungan-Kekerasan-Seksual.jpg)