Medan Terkini
Pejabat Disdik Sumut Resmi Jadi Tersangka setelah Terbukti Punya Anak dari Wanita Simpanan
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut.
Selain Aprianto, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Esta Damayanti, diduga selingkuhannya.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan,
"Iya, benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan yang dilaporkan istri sahnya,"kata AKP Gulam, Senin (6/11/2023).
Polisi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan pada 31 Oktober lalu setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Kemudian, berdasarkan hasil tes DNA terhadap anak Esta Damayanti identitas dengan Aprianto dan Esta.
"Tes DNA anak laki-laki, ini identik dengan Aprianto dan Esta Damayanti."
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut ini tidak ditahan.
Polisi menyebut, Esta dan Aprianto terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
"Pasal 284 KUHP tentang perzinahan di bawah 5 tahun gak ditahan."
Sebelumnya, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut bernama Aprianto diduga berselingkuh dengan janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Miftahul Jannah, anak Aprianto mengatakan, memergoki ayahnya bersama wanita yang disebut janda pada 29 Juni lalu.
Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.
Namun di perjalanan mereka berpapasan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Screenshot-Kasi-SMA-Cabang-Dinas-Pendidikan-Wilayah-Sumut.jpg)