Sumut Terkini

Terminal Serbalawan Bakal Kembali Beroperasi, Dishub Minta Warga Pindah dari Lokasi

Namun demikian, kata Sabar, pihaknya di awal ini akan lebih dulu melakukan pendataan dan secara persuasif meminta warga pindah. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Pegawai Dinas Perhubungan mulai berjaga di areal Terminal Serbalawan dan mengimbau warga untuk pindah setelah wacana mengembalikan fungsi terminal kembali,  

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten Simalungun akan mengembalikan fungsi Terminal Serbelawan sebagai fungsinya.

Pasalnya, bertahun-tahun warga telah menempati terminal tersebut hingga tak sedikit yang menambah bangunan untuk melakukan kegiatan usaha. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih kepada reporter Tribun-Medan.com, Minggu (5/11/2023) menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Seksi Datun Kejari Simalungun untuk mengembalikan aset tersebut seperti peruntukannya. 

Namun demikian, kata Sabar, pihaknya di awal ini akan lebih dulu melakukan pendataan dan secara persuasif meminta warga pindah. 

"Mau ditertibkan. Kita melakukan pendataan warga yang menempati dan mendirikan bangunan liar di lahan Terminal Serbelawan yang merupakan aset Dinas Perhubungan Simalungun - Pemkab Simalungun," kata Sabar. 

Adapun output-nya, jelas Sabar, Kawasan Lahan Terminal Serbalawan bebas dari bangunan liar.

Dan selanjutnya, terminal akan kembali menjadi rumah bagi angkutan-angkutan transportasi masyarakat Serbelawan itu sendiri. 

"Kita kerjasama dengan pihak Datun Kejaksaan Negeri Simalungun dalam upaya-upaya penertiban aset tersebut. Kita juga sudah melakukan sosialisasi di Kantor Camat Dolok batu nanggar dengan mengundang warga yang menempati lahan Terminal Serbelawan," kata Sabar. 

"(Terminal) harus kembali kepada fungsinya. Tapi kedepannya nanti seandainya pun perlakuan kita di terminal agar para warga yang menempati bangunan liar tetap akan diberikan prioritas," ujar Sabar bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun tentunya tetap memperhatikan warga lokal bila mana fungsi terminal kembali normal. 

Lebih lanjut, kata Sabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun akan kembali melakukan pertemuan dengan warga.

Sehingga warga bisa mendapatkan penjelasan atas apa yang dilakukan pemerintah ini. 

"Pascapendataan pihak Datun Kejari Simalungun, nanti akan kita melakukan pertemuan dengan warga atau dipanggil pihak Datun. Kemudian imbauannya penertiban mandiri," terang Sabar. 

Pantauan wartawan, kawasan Terminal Serbalawan kini telah ditempati beberapa warga. Tak sekadar berdagang seperti jualan makanan, pangkas, hingga jual air heksagonal, warga juga membangun markas organisasi kemasyarakatan di tempat tersebut. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved