Berita Viral

Patung Jokowi Dibangun Megah di Liang Melas Datas Karo Kala PDIP Menyerang dan Hujat Sang Presiden

Patung monumen Joko Widodo yang akan diberi nama Juma Jokowi dibangun di Liang Melas Datas, Tanah Karo, Sumut kala PDIP sedang menyerang dan menghujat

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Patung monumen Joko Widodo dibangun di Liang Melas Datas, Tanah Karo, Sumut (kiri) dan rakyat Liang Melas Datas membawa jeruk sebanyak 3 ton sebagai oleh-oleh ke Istana Negara, Jakarta pada Desember 2021 lalu. 

Kekecewaan ini berkaitan dengan keputusan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

Padahal, Gibran baru bergabung PDI-P tiga tahun lalu dan langsung menjadi Wali Kota Surakarta.

Kekecewaan PDI-P akan keputusan Gibran dan restu Jokowi itu pun mulai muncul dari para kadernya.

Kader PDI-P pertama yang mengungkapkan kekecewaannya adalah Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu.

Adian menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P.

Padahal menurut Adian, partainya telah memberikan segalanya pada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Bahkan, Adian membeberkan bahwa persoalan ini bermula ketika PDI-P menolak permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian, dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, PDI-P akan terus menjaga konstitusi, karena terkait dengan keselamatan bangsa, negara, dan rakyat.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menyebutkan, sikap yang ditunjukkan Gibran merupakan sebuah pembangkangan terhadap keputusan partai.

Sebab PDI-P sebelumnya telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," ujar Basarah, dikutip daru Kompas.com.

Menurutnya, setiap organisasi memiliki aturan yang harus ditaati anggotanya, tidak terkecuali di PDI-P.

Oleh karena itu, Gibran yang menjadi Wali Kota Solo dan kader PDI-P juga harus menaati aturan partainya.

"Ketika beliau menjadi elitenya PDI-P, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," jelas dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved