Viral Medsos

PANTESAN Dulu Luhut Ogah Tanggapi Masinton, Kini Mahfud MD Tanggapi Masinton soal Hak Angket MK

Pantesan Dulu Luhut Ogah Tanggapi Masinton, Kini Mahfud MD Tanggapi Cara Berpikir Masinton soal Hak Angket MK

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Pantesan Dulu Luhut Ogah Tanggapi Masinton, Kini Mahfud MD Tanggapi Cara Berpikir Masinton soal Hak Angket MK. (Kolase HO) 

“Ini yang merupakan juga bentuk konsistensi kita, komitmen kita pada demokrasi. Demokrasi itu adalah bagaimana kita menaati hukum, kita selain negara demokrasi kita adalah negara hukum,” tegas Habiburokhman.

“Bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan, apalagi Mahkamah Konstitusi adalah produk reformasi,  itu merupakan pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi itu sendiri. Sehingga nggak akan putus ya kalau kita terus memperdebatkan sesuatu yang sudah final ya, sudah mengikat,” katanya. 

Gerindra, sambung Habiburokhman memang melihat ada pihak yang menolak dengan putusan MK soal syarat maju Pilpres 2024. Namun di sisi lain, Habiburokhman juga melihat ada lebih banyak yang setuju dan mendukung keputusan MK.

“Kalau saya melihat di masyarakat ya emang ada yang menolak tadi tapi yang mendukung yang jauh lebih banyak. Kita lihat ya bagaimana putusan MK disambut dengan sujud syukur dan keceriaan kaum muda yang lebih melihat substansinya, bagaimana kaum muda bisa menempatkan representasi dalam kontestasi yang sangat prestise seperti ini,” jelas Habiburokhman.

“Yang mereka lihat itu, esensinya bahwa Mahkamah Konstitusi memberikan hak kepada kaum muda,”sambungnya.

(*/Tribun-medan.com/Kompas TV/Kompas.com).

Baca juga: Ucapan Ahok Kenyataan Lagi, Anggota III BPK RI Ditangkap Kejagung terkait Suap Korupsi BTS Kominfo

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved