Viral Medsos

PANTESAN Dulu Luhut Ogah Tanggapi Masinton, Kini Mahfud MD Tanggapi Masinton soal Hak Angket MK

Pantesan Dulu Luhut Ogah Tanggapi Masinton, Kini Mahfud MD Tanggapi Cara Berpikir Masinton soal Hak Angket MK

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Pantesan Dulu Luhut Ogah Tanggapi Masinton, Kini Mahfud MD Tanggapi Cara Berpikir Masinton soal Hak Angket MK. (Kolase HO) 

"Siapa yang ingin menjerumuskan Presiden, yang menggalang beberapa ketua umum partai? Sudah terang para ketua umum bicara Luhut. Artinya, brutus di dalam istana itu ya Luhut," ucap Masinton.

Dia pun meminta Luhut juga menunjukkan sikap ksatria dengan mengundurkan diri dari pemerintahan. Dikutip dari Artikel kompas.com dari yang berjudul: Dilaporkan karena Sebut Luhut Brutus Istana, Masinton: Rakyat Menunggu Kejujuran, Bukan Mobilisasi Laporan

Sebagai informasi 'brutus' di dalam dunia politik merujuk pada pengkhianatan senator Romawi Quintus Servilius Caepio Brutus yang memimpin konspirasi mengkhianati Julius Caesar.

Masinton Pasaribu. (Capture Youtube Najwa Shihab)
Masinton Pasaribu. (Capture Youtube Najwa Shihab) (Capture Youtube Najwa Shihab)

Kini, Masinton Kembali Jadi Sorotan setelah Usulkan DPR Melakukan Hak Angket kepada Lembaga Mahkamah Konstitusi (MK)

Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan dirinya akan mengumpulkan dukungan dari anggota DPR lintas fraksi untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Masinton menjelaskan, untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR, dirinya harus mendapat minimal dukungan dari 25 anggota DPR lintas fraksi.

"Iya usulan hak angket itu kan bisa disampaikan ke paripurna kalau mencapai 25 anggota. Ya kan saya baru tadi menyampaikan usulan, baru besok jalan. Nah kita harapkan beberapa teman-teman ya mendukung usulan ini," ujar Masinton saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Masinton meyakini dirinya dan anggota DPR lain memiliki semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi dan undang-undang secara baik dan benar. "Agar kita punya kewarasan yang sama lah ya. Demokrasinya berjalan tanpa ada paksaan dan melanggar aturan. Itu saja," ucapnya.

Masinton mengeklaim dirinya belum mengonsolidasikan dukungan sebelum menyerukan hak angket di rapat paripurna hari ini. Dia menegaskan baru akan memulai konsolidasi ke anggota DPR lintas fraksi pada Rabu (1/11/2023).

Sementara itu, Masinton mengaku tidak mematok target kapan akan mengusulkan hak angket tersebut. "Ya saya enggak bisa targetkan lah. Pokoknya besok saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya, lintas fraksi lah," imbuh Masinton.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengatakan dirinya akan mengajukan hak angket terhadap MK terkait putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.

Konstitusi diinjakHal tersebut Masinton sampaikan ketika menginterupsi di Rapat Paripurna DPR, Selasa.

Masinton mengatakan, hak angket diperlukan karena telah terjadi tragedi konstitusi dengan adanya putusan MK tentang batas usia capres-cawapres. 

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton di ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan.

Masinton menjelaskan, konstitusi harus tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit. Dia mengklaim dirinya menyuarakan hal tersebut bukan demi kepentingan PDI-P ataupun capres manapun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved