Sumut Terkini

Kades Lau Mulgap yang Ancam dan Serang Polisi di Langkat Diadili, Sidang Sempat 2 Kali Batal Digelar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun mengakui, sidang batal digelar dengan agenda mendengar dakwaan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu saat ditetapkan tersangka oleh Polres Binjai. 

Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.

Asri salah seorang kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022). 

Kala itu, usia Asri Nurmala saat dilantik masih 24 tahun. Asri melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya. 

Dua kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda tersebut.

Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, Asri tersandung masalah. 

Asri merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. 

E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat ini diduga salahsatu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala, beberapa waktu lalu. 

Akibat bentrokan ini, Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam. 

Asri Nurmala ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan di Dusun Betengar.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved