Berita Medan
INILAH Daftar Fly Over, Underpass dan Overpass yang Sudah dan Akan Dibangun Pemko Medan
Pembangunan dan perbaikan jalan ini dilakukan bertujuan untuk mengatasi permasalahan banjir dan macet di Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Berikut perbedaan overpass, underpass dan fly over :
Underpass
Dilansir dari Laman resmi instagram Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan @diskominfomedan, underpass ialah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah.
Underpass biasanya dibangun untuk menghindari antrean kendaraan atau perlintasan kereta api.
Ciri-ciri underpass diantaranya :
-Dibangun di bawah tanah
- Dilengkapi dengan lampu penerangab terowongan
- Dan jika jalannya panjang,sering dibuat juga lubang ventilasi sekaligus lubang masuknya cahaya matahari.
Overpass dan Fly Over
Dilansir dari Instagram Diskominfo Medan, overpass dan fly over memiliki makna yang sama.
Overpass dan Fly Over merupakan kondisi jalan yang dibangun tidak di sebidang tanah melainkan melayang.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
Atau dalam KBBI di sebut dengan jalan layang.
Adapun Ciri-cirinya diantaranya :
- Dibangun melayang dengan tiang panjang di atas tanah
- Biasanya dilengkapi lampu penerangan tenaga surya
- Sering diberikan pita kejut untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara dan kecepatan mobil dibatasi tidak lebih dari 70 kilometer per jam.
(Cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Miniatur-pembangunan-Underpass-di-Jalan-HM-Yamin-Kota-Medan.jpg)