Polsek Bilah Hilir Bersama Tim Terpadu Lakukan Percepatan dan Antisipasi Stunting

Personel Polsek Billah Hilir Polres Labuhanbatu bersama Tim Terpadu Penanganan Stunting Kecamatan Bilah Hilir melakukan antisipasi stunting

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Polsek Billah Hilir Polres Labuhanbatu bersama Tim Terpadu Penanganan Stunting Kecamatan Bilah Hilir melakukan percepatan dan antisipasi stunting, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Personel Polsek Billah Hilir Polres Labuhanbatu bersama Tim Terpadu Penanganan Stunting Kecamatan Bilah Hilir melakukan percepatan dan antisipasi stunting, Selasa (24/10/2023).

Kapolsek Bilah Hilir Iptu S Lumban Gaol menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar Perumahan Karyawan Afdiling IV Dusun 13 Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dia menjelaskan, personel bersama Tim melakukan pemeriksaan, pengecekan serta pencatatan menggunakan Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu terhadap tinggi badan dan berat badan anak.

Baca juga: Kapolsek Siantar Timur Turun Langsung Amankan Perayaan Navaratri Tahun 2023

Baca juga:  Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Siantar Gelar Razia Gabungan

"Kemudian juga dilakukan pemberian tambahan asupan gizi berupa susu, biskuit balita, telur, bubur kacang ijo serta vitamin tambahan," jelasnya.

Terkait Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu, Kapolsek menerangkan, hal itu sebuah strategi pemolisian 4.0 berbasis android dalam penanganan masalah stunting untuk mempermudah Tim Stunting melakukan pendataan dan pencatatan untuk mengetahui perkembangan anak melalui kunjungan Tim tiap minggu.

"Hal tersebut merupakan implementasi dari program pemerintah serta program Kapolri dan program prioritas Kapolda Sumut mengenai," tandasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved