Polres Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 1,95 Gram Diamankan

Seorang pria berinisial SE, diduga pengedar narkoba, diamankan Polsek Bilah Hilir bersama barang bukti sabu seberat 1,95 gram dalam operasi di Dusun

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pria berinisial SE, diduga pengedar narkoba, diamankan Polsek Bilah Hilir bersama barang bukti sabu seberat 1,95 gram dalam operasi di Dusun Sidodadi B, Labuhanbatu, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial SE, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. SE, seorang petani asal Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Sidodadi B pada Selasa (11/2/2025).  

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. "Kami menerima informasi bahwa tersangka sering membawa sabu dan sedang berada di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankannya sekitar pukul 11.30 WIB," ujar Kapolsek.  

Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba membuang satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,95 gram. Setelah diperiksa, SE mengakui barang haram tersebut miliknya.  

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih luas. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.  

Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved