Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Siantar Gelar Razia Gabungan

Polres Pematang Siantar melaksanakan razia gabungan. Di mana kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Razia gabungan Polres Pematang Siantar dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba. 

 TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematang Siantar melaksanakan razia gabungan. Di mana kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba.

“Kita melakukan razia di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, Rabu (25/10/2023).

Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Kapolres Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan XI Univa Labuhanbatu

Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Parkir yang Ancam Driver Ojol dengan Martil

Dalam razia ini para personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap truk, mobil dan sepeda motor yang melintas.

Kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut sama sekali tidak ada ditemukan barang bukti narkoba," Kata AKP Rudi Panjaitan.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan tes urine kepada 9 orang sopir yang hasilnya negatif.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved