Penganiayaan
Propam Polda Sumut Selidiki Penyiksaan Pak Ogah yang Diduga Dilakukan Polisi
Propam Polda Sumut lakukan penyelidikan Seorang Pengatur Lalulintas atau Pak Ogah yang diduga menjadi korban penyiksaan Polisi.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.
Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli."
Di tempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Ahmad ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting Polisi.
Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,"kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
|
|---|
| Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
|
|---|
| Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
|
|---|
| Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
|
|---|
| Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahmad-Firdaus-37-pengatur-lalu-lintas-ilegal-atau-Pak-Ogah.jpg)