Penganiayaan

Propam Polda Sumut Selidiki Penyiksaan Pak Ogah yang Diduga Dilakukan Polisi

Propam Polda Sumut lakukan penyelidikan Seorang Pengatur Lalulintas atau Pak Ogah yang diduga menjadi korban penyiksaan Polisi.

|
TRIBUN MEDAN
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. 

Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.

Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.

Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.

Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.

Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.

"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli."

Di tempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Ahmad ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.

Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting Polisi.

Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.

"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,"kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.

(Cr29/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved