Viral Medsos
KRONOLOGI Mertua Bacok Pria Selingkuhan Menantunya hingga Tewas, Terungkap Suami Kerja di Malaysia
Pembacokan bukan hanya dilakukan M, tetapi turut beberapa rekannya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis
TRIBUN-MEDAN.COM - Tak terima menantunya berselingkuh, M (50) nekat membacok S (32) hingga tewas.
S merupakan warga Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Pria S dituding menjadi selingkuhan menantunya.
Ternyata, pembacokan bukan hanya dilakukan M, tetapi turut beberapa rekannya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023).
Dalam potongan video yang beredar di berbagai group WhatsApp (WA) warga Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dengan berlumuran darah di sekujur tubuhnya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh M dan rekannya.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial Has (menantu perempuan pelaku M), sekitar pukul 14.00 WIB, ia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Kemudian pelaku yang tak lain adalah mertua Has, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang.
Mereka mengejar dan menyerang S dengan senjata tajam. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur.
Namun, para pelaku tetap mengejar korban. Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri. "Korban meninggal dunia," kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Has yang merupakan menantu atau istri dari anak kandung pelaku yang saat ini sedang bekerja di Malaysia, berselingkuh dengan korban.
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti. Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.
Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah. Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain. "Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP," tutupnya.
Baca juga: DUEL Maut Pakai Parang, Agus Tewas di Tangan Bandil, Penyebabnya Gara-gara Gangguin Anak
***
Duel Maut Tetangga Pakai Parang
Dua pria di Kota Malang, Jawa Timur beradu bacok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-pelaku-pembacokan-S-yang-merupakan-selingkuhan-menantunya.jpg)