Pembunuhan di Subang

Peristiwa Pembunuhan Tuti dan Amalia Makin Jelas hingga Motif Keuangan yang Dikelola Tuti dan Amalia

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan M Ramdanu alias Danu, penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di TKP

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase/tangkapan layar youtube
DANU BUKA SUARA: Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), tewas dibunuh di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada tahun 2021. Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021. Kini, M Ramdanu alias Danu, mengungkap pelaku pembunuhan ini setelah dua tahun dirahasiakan. Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban. (kolase/tangkapan layar youtube) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin jelas. Hal itu setelah polisi melakukan pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan M Ramdanu alias Danu, penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian. "Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung pra-rekonstruksi di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian ialah, adanya ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah kejadian.

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai,"katanya.

Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.

"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.

Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan. "Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Pemilik sepatu putih yang dienduskan pada anjing pelacak ketika menyisir ruumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu akhirnya terungkap.
Sepatu putih yang dienduskan pada anjing pelacak ketika menyisir rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu. (KOMPAS TV)

Detik-detik jasad korban dimasukkan ke dalam mobil alphard

Ramdanu alias Danu alias MR menceritakan detik-detik jasad korban kasus Subang dimasukkan ke mobil Alphard hitam.

Jasad Tuti Suhartini (53) sempat dibawa ke kamar mandi sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam. Pun dengan Amalia Mustika Ratu.

Jasad Amel bahkan dibawa seorang diri oleh Yosef.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam posisi bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam pukul 07.30 WIB pada 18 Agustus 2021 pagi.

Di hari kejadian, Yosef Hidayah mengaku bahwa yang menemukan jasad istri dan anaknya di Alphard adalah warga. Ia mengaku saat itu, baru pulang menginap di rumah istri mudanya.

Ketika sampai di rumah, Yosef mendapati rumah berantakan dan menemukan bercak darah. Namun, kini Yosef Hidayah ditetapkan sebagai tersangka.

Danu, keponakan korban bersaksi, sebenarnya ia berada di lokasi saat pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ia juga mengaku mengangkat jasad Tuti Suhartini dari kamar tidur ke ruang TV.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved