Viral Medsos

SISWI SMP Kelas III Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi, Tangisan si Bayi saat Dibuang ke Parit

Setelah membuang bayinya, AL tak lama kemudian mengabarkan ke orangtuanya bahwa ia mendengar suara tangisan bayi.

Editor: AbdiTumanggor
HERU DAHNUR
Remaja 14 tahun siswi kelas III SMP melahirkan anak di luar nikah di NTB (ilustrasi) 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajudin mengakui sempat merawat bayi yang dibuang ibunya tersebut.

Saat ini, bayi itu sudah diserahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Insa Cita di Kecamatan Monta.

"Untuk sementara bayi itu diasuh di situ oleh ibunya dalam pengawalan kita dan unit PPA," kata Tajudin, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, AL diminta mengasuh sementara bayi tersebut karena kondisinya yang membutuhkan ASI.

Terkait pengasuhan lanjutan apakah diserahkan ke orangtua AL atau orang lain, pihaknya belum bisa memastikan.

Termasuk, kelanjutan proses hukum terhadap AL yang notabene baru berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas III SMP.

"Untuk proses hukum itu tergantung polres nanti,"ujarnya.

"Jelas ini hasil hubungan gelap, karena anak inikan di luar nikah dan masih di bawah umur. Siapa pasangannya ini belum teridentifikasi," kata Tajudin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Video Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember Sambil Tertawa, Sang Suami tak Tahu: Kita Berenang Dulu

Baca juga: Cara Menjemur Bayi yang Tepat Sesuai Anjuran Dokter, Ternyata Harus Gunakan Pakaian

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved