Viral Medsos

SISWI SMP Kelas III Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi, Tangisan si Bayi saat Dibuang ke Parit

Setelah membuang bayinya, AL tak lama kemudian mengabarkan ke orangtuanya bahwa ia mendengar suara tangisan bayi.

Editor: AbdiTumanggor
HERU DAHNUR
Remaja 14 tahun siswi kelas III SMP melahirkan anak di luar nikah di NTB (ilustrasi) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita remaja inisial AL (14 tahun) harus berurusan dengan aparat yang berwajib.

Warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ditangkap polisi karena diduga membuang bayi ke parit yang tak jauh dari rumahnya.

Sang bayi diduga hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

Pembuangan bayi yang masih hidup itu terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.

"Iya, ibu dari bayi sudah ditangkap, sekarang diamankan oleh Unit PPA," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Rabu (18/10/2023).

Berikut kronologi terungkapnya kasus:

Jufrin mengatakan, AL melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi rumahnya seorang diri.

Karena takut ketahuan keluarga dan warga sekitar, AL lantas secara diam-diam keluar dari jendela rumah lalu membuang bayinya ke parit yang sudah dipenuhi sampah.

Setelah membuang bayinya, AL tak lama kemudian mengabarkan ke orangtuanya bahwa ia mendengar suara tangisan bayi.

Kabar tersebut sempat tak digubris orangtua AL, dan menganggap itu tangisan anak tetangga.

Karena suara tangisan terus terdengar, orangtua AL dan warga sekitar kemudian mendekati sumber suara dan terkejut menemukan bayi laki-laki dalam kondisi telanjang.

"Setelah ditemukan bayi itu langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Lambu untuk mendapat penanganan medis," ujarnya.

Mendapat laporan adanya penemuan bayi diduga hasil hubungan gelap itu, Polsek Lambu bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, terungkap bahwa AL yang membuang bayi tersebut.

Baca juga: Terungkap Chat Mahasiswi HA dengan Pacarnya sebelum Tewas Melahirkan Seorang Diri di Kamar Kos

Baca juga: Curiga Istrinya Selingkuh Gegara Warna Kulit Anaknya Berbeda, Pria Ini Paksa Tes DNA, Hasilnya Sedih

Dikutip dari Kompas.com, wanita AL lantas ditangkap di rumahnya.

"Setelah beberapa hari dirawat di puskesmas, bayi itu langsung diserahkan ke Dinsos untuk ditangani lebih lanjut," jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajudin mengakui sempat merawat bayi yang dibuang ibunya tersebut.

Saat ini, bayi itu sudah diserahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Insa Cita di Kecamatan Monta.

"Untuk sementara bayi itu diasuh di situ oleh ibunya dalam pengawalan kita dan unit PPA," kata Tajudin, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, AL diminta mengasuh sementara bayi tersebut karena kondisinya yang membutuhkan ASI.

Terkait pengasuhan lanjutan apakah diserahkan ke orangtua AL atau orang lain, pihaknya belum bisa memastikan.

Termasuk, kelanjutan proses hukum terhadap AL yang notabene baru berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas III SMP.

"Untuk proses hukum itu tergantung polres nanti,"ujarnya.

"Jelas ini hasil hubungan gelap, karena anak inikan di luar nikah dan masih di bawah umur. Siapa pasangannya ini belum teridentifikasi," kata Tajudin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Video Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember Sambil Tertawa, Sang Suami tak Tahu: Kita Berenang Dulu

Baca juga: Cara Menjemur Bayi yang Tepat Sesuai Anjuran Dokter, Ternyata Harus Gunakan Pakaian

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved