Viral Medsos

Gagal Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kapolda Jabar Malah Promosi Bintang 3

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), kembali menjadi sorotan publik.

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase/ho
Gagal Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kapolda Jabar Malah Promosi Bintang 3 Jabat Kabaintelkam Polri. (kolase/ho) 

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya. "Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Sementara, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Polisi sudah tetapkan 5 orang tersangka

Dari keterangan Danu ini, kini tersangka bertambah menjadi 5 orang.

Terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, ternyata termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama 4 orang lainnya yakni:

1. M. Ramdanu alias Danu, keponakan korban, Tuti Suhartini.

2. Mimin Tinarsih, istri kedua Yosep,

3. Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin Tinarsih.

4. Abi, anak dari Mimin Tinarsih.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved