Viral Medsos
IKUTI Jejak Kejagung, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan utama penundaan proses hukum bagi para calon peserta Pemilu 2024
Editor:
AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM/HO
JAKSA AGUNG DAN KAPOLRI: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo meminta jajarannya untuk hati-hati dan cermat dalam memproses penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan capres, cawapres, caleg, dan calon kepala daerah di Pemilu 2024. (TRIBUN-MEDAN.COM/HO)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: SINDIRAN Telak Rocky Gerung Atas Kesaksian Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Baca juga: Edward Hutahaean Sosok Pengaman Kasus Korupsi BTS 4G di Kejagung, Terima Uang Rp 15 Miliar
Baca juga: Edward Hutahaean Lesu Ditahan, Dulu Ancam Buldozer Kemenkominfo Jika Tak Dikasih Jatah Rp 124 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JAKSA-AGUNG-DAN-KAPOLRI.jpg)