Edward Hutahaean Sosok Pengaman Kasus Korupsi BTS 4G di Kejagung, Terima Uang Rp 15 Miliar
Di persidangan, Edward Hutahaean disebut pernah menawarkan diri untuk "mengamankan" proses hukum kasus ini di Kejaksaan Agung.
"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau (Edward Hutahaean) menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang.
Edward Hutahaean lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS.
Edward Hutahaean pun meminta Anang Latif untuk menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar AS dalam 3 hari.
Mendengar hal itu, Anang pun kaget. Ia pun menyatakan siap dipenjara daripada dipaksa menyiapkan uang jutaan dollar tersebut.
"Beliau sampaikan pada saat itu 'kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dalam 3 hari ke depan'," kata Anang menirukan percakapan dengan Edward.
"Saya kaget saya bilang 'Pak, kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ucapnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Anang juga mengungkapkan bahwa Edward Hutahean sempat meminta diberikan proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo.
Dalam momen ini, Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.
"Kalau enggak dikasih apa betul yang bersangkutan ancam akan membuldozer Bakti?" tanya pengacara Galumbang.
"Ya, beliau pernah menyebutkan akan membuldozer bukan hanya Bakti tapi satu kementerian Kominfo terkait ini," kata Anang.
(*/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Potret-Edward-Hutahaean-ditahan-Kejagung.jpg)