Berita Viral
Ahmad Sahroni Sebut KPK Sewenang-wenang Gegara Ciduk SYL Tersangka Korupsi: Seolah-olah Dia Kabur
Partai Nasdem keberatan penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Ahmad Sahroni, bila pemanggilan pertama Syahrul Yasin Limpo tidak hadir maka dijadwalkan ulang.
"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara."
"Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan," ujar Ahmad Sahroni.
Baca juga: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Pertanyakan Soal Uang Senilai Rp30 Miliar yang Disita KPK
Baca juga: Ajudan Ketua KPK Diperiksa Kasus Pemerasan Hari Ini hingga Kabar Rumah Ketua KPK Digeledah Polisi
Sahroni menuturkan Syahrul Yasin Limpo sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) besok.
"Nah kalau tanggal 13 dan Pak Syahrul Yasin Limpo sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu," ucap dia.
Sekadar informasi, KPK telah menangkap Syahrul Yasin Limpo malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Komisi antikorupsi menangkap Syahrul Yasin Limpo karena khawatir bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB.
Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
Dalam kedatangannya, Syahrul Yasin Limpo pakai baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.
Syahrul Yasin Limpo nampak irit bicara saat ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan.
Ia langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Ahmad-Sahroni-fff.jpg)