Di Balik Manuver 4 Anggota DPRD Medan Loncat ke Nasdem, Tak Masuk DCS hingga Dipecat Partai

Empat anggota DPRD Medan melakukan manuver politik berpindah partai di masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang Bacaleg (kanan) melengkapin berkas di KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Kota Medan, Jumat (5/5) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat anggota DPRD Medan melakukan manuver politik berpindah partai di masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Empat anggota DPRD Medan itu bergabung ke Partai NasDem.

Hal itu diketahui pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Dari keempat nama itu, ada yang sudah dipecat partainya. Sedangkan lainnya tak masuk di daftar caleg di partainya.

Berikut daftar empat anggota DPRD Medan yang pindah partai ke Nasdem :

1. Afri Rizki Lubis
Afri Rizki Lubis adalah anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar. Ia resmi bergabung ke Nasdem pada Selasa (3/10/2023).

Afri Rizki Lubis memang sudah dua kali mendapat teguran dari DPD Partai Golkar Sumut karena mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Padahal, Partai Golkar sudah resmi menyatakan sikap mendukung Prabowo Subianto.

Partai Golkar juga sudah mengambil sikap tegas. Nama Afri Rizki Lubis tak masuk lagi di daftar caleg sementara (DCS).

Rizki akhirnya mengundurkan diri dari Partai Golkar. Ia kemudian bergabung ke Nasdem dan masuk dalam daftar bacaleg partai besutan Surya Paloh tersebut.

Baca juga: Guntur Usulkan Jokowi Geser Megawati Jadi Ketum PDIP, Hasto: Skala Prioritas PDIP Menangkan Pilpres

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis dukung Anies Baswedan, meski partainya dukung Prabowo Subianto
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis 

2. Diko Eka Suranta Sembiring Meliala
Diko Eka adalah anggota Komisi 1 DPRD Medan dari Fraksi Gerindra.

Namun, di Pemilu 2024 ini, nama Diko Eka tak lagi masuk sebagai bacaleg Gerindra, melainkan terdaftar sebagai bacaleg Nasdem.

Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso mengakui nama Diko tak masuk dalam DCS yang diajukan Gerindra Medan.

"Dia tidak dapat nomor urut. Karena berdasarkan seleksi yang dilakukan Gerindra Medan nama Diko tidak masuk dari partai Gerindra," kata Sugiat kepada Tribun Medan, Sabtu (7/10/2023).

Banyaknya tokoh dan nama nama besar yang mendaftarkan diri di Gerindra, kata Sugiat, membuat Diko terdepak dari daftar bacaleg.

"Karena kita banyak menerima tokoh baik dalam internal partai dan eksternal juga masuk ke Gerindra. Tentu dengan pertimbangan oleh DPC Gerindra Medan kemudian ditunjuklah nama-nama yang ada di KPU," ujar Sugiat.

3. Siti Suciati
Siti Suciati merupakan anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra. Namun, Siti Suciati dipecat Gerindra pada 2022 lalu karena dugaan video syur.

Di Pemilu 2024 mendatang, Siti Suciati terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.

"Kami juga mendengar hal itu (bacaleg Nasdem). Namun Siti Suciati itu sudah dipecat sebagai kader Gerindra. Sampai kini proses pergantiannya masih dalam proses. Memang sudah cukup lama proses itu, hingga kini dia masih DPRD Medan," kata Sugiat.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Siti Suciati.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Siti Suciati. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selain pemecatan, Partai Gerindra juga mengajukan pergantian antar waktu (PAW). Namun, proses PAW tak bisa dilakukan lantaran Siti Suciati melawan dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Gugatan Siti kandas di PN Medan. Ia mengajukan banding, namun lagi-lagi gugatannya ditolak.

Siti kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini belum ada putusan MA terkait gugatan Siti.

"Secara kader sudah tidak (di Gerindra), namun (proses) PAW masih berjalan, dia masih anggota DPRD Medan. Gerindra sudah mengeluarkan surat untuk proses pergantian, namun belum selesai. Ini sudah hampir setahun," kata Sugiat.

4. Irwansyah
Irwansyah saat ini duduk sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, pada Pemilu 2024 ini, nama Irwansyah tidak terdaftar sebagai calon sementara dari PKS.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah Maju DPR RI dari Golkar Dapil Sumut I, Dapat Nomor Urut 1

Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair mengatakan, sejauh ini hanya empat anggota DPRD Medan yang terdata berpindah partai.

Namun, tak tertutup kemungkinan jumlah itu bertambah.

"Untuk yang pindah partai sejauh ini ada empat, tidak tahu apakah nanti bertambah. Saat ini ada 4 anggota DPRD pindah ke NasDem. Antara lain Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Gerindra ada Diko dan Siti Suciati," tutur Rinaldi kepada Tribunmedan.com, Jumat (6/10/2023).

KPU Medan telah memperpanjang masa pencermatan DCT yang sedianya berakhir pada 3 Oktober kemarin.

Berdasarkan keputusan KPU RI, masa pencermatan DCS diperpanjang sampai Jumat (6/10/2023).

Rinaldi menyebut, sejak tanggal 3 Oktober hingga saat ini KPU Medan mencatat sejumlah partai politik telah mengajukan perbaikan dokumen.

Perbaikan dokumen dilakukan seperti mengubah nama, gelar, marga dan beberapa dokumen lainnya.

"Ada seperti foto, marga, kemudian gelar untuk dokumen bacaleg. Dan sudah banyak yang mengajukan ke KPU, namun untuk jumlah pasti kami belum melakukan tabulasi sebelum melakukan verifikasi administrasi," sambung Rinaldi.

Selain itu, sambung Rinaldi, KPU Medan juga menerima pergantian nama bacaleg.

Termasuk pergantian nomor urut yang diajukan beberapa partai.

Rinaldi menambahkan, beberapa nama bacaleg juga tercatat berpindah partai.

"Pergantian nama bacaleg juga beberapa partai yang melakukan. Ada yang melakukan, selain itu nomor urut, misal tadinya nomor 1 di DCS, sekarang berubah. Kemudian ada juga perubahan partai dari sebelumnya," lanjut Rinaldi.

Usai masa pencermatan DCS, KPU Medan akan melakukan verifikasi administrasi. Setelah itu, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap pada 3 November 2023.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved