Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Jokowi meminta dugaan pemerasan tersebut ditanyakan langsung kepada aparat penegak hukum.

Editor: Satia
HO
Presiden Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk menonaktifkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini disampaikan Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha.

Baca juga: Berkas Perkara Imran Surbakti, Pria yang Ancam Jurnalis Telah Dikirim,Polisi Tunggu Petunjuk Jaksaan

“Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan, seharusnya Presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian,” ujar Praswad, Jumat (6/10/2023).

Menurut dia, ketegasan Presiden Jokowi diperlukan agar penanganan kasus-kasus korupsi oleh KPK benar-benar dijalankan dengan integritas dan independensi.

“Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK,” katanya.

Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute lebih lanjut berharap kepolisian dapat membongkar dugaan pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca juga: Berangkat ke Jakarta Dukung DPM, 10 Anggota Dewan Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan

Satu di antaranya adalah dengan segera mengumumkan kepada publik siapa tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Mengingat proses penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas terhadap kasus tersebut memiliki dampak yang serius untuk mendorong pembenahan Komisi Pemberantasan Korupsi serta menunjukkan komitmen kepolisian untuk menerapkan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum, red),” ujar Praswad.

“Termasuk kepada khususnya pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

 

Artikel ini Tayang di Bangka Pos

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved