Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Editor: Satia
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, Senin (16/10/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan, sebagaimana dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tomi rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. 

"Sudah hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Ancaman Hukuman Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jika Korban Tewas, Simak Penjelasannya

Namun, kedatangan Tomi tidak diketahui awak media yang sudah menunggu di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri juga tak menyebutkan lebih detil terkait jam kedatangan Tomi untuk diperiksa soal kasus tersebut.

Sejatinya, Tomi diperiksa pada Kamis (12/10/2023) pekan lalu. Namun, saat itu Tomi absen dalam pemeriksaan itu dengan alasan ada tugas dinas.

"Beliau sempat mengkonfirmasi (tidak hadir). Karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan," jelasnya.

Ade menegaskan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan hingga saat ini dengan tujuan untuk mencari bukti-bukti agar membuat terang kasus tersebut.

Baca juga: Mirisnya Timnas Thailand, Kalah 8-0 dari Georgia, Dihina Publik Sendiri, Tak Dapat Makanan Layak

"Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," terangnya.

Bakal Periksa Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Firli akan dipanggil jika keterangannya diperlukan dalam kasus tersebut.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: 3 Camat Jadi Kepala OPD di Kabupaten Dairi, Berikut 47 Nama Pejabat yang Dilantik Bupati

Sementara itu, Ade Safri menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.

"Nanti akan kita jadwalkan (pemanggilan untuk Firli Bahuri)" jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved