Berita Nasional

Sebut 4 Dana Pensiun BUMN Ini Biadab, Erick Thohir Laporkan ke Kejagung, Masa Tua Pekerja Miris

Empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah disebut biadab. Adapun dapen tersebut yakni PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PTPN dan

HO
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ucapnya.

Jadi Rebutan, Erick Thohir Ngaku Sudah Bicara dengan Ganjar dan Prabowo: Kalau Jodoh Pasti Bertemu
Jadi Rebutan, Erick Thohir Ngaku Sudah Bicara dengan Ganjar dan Prabowo: Kalau Jodoh Pasti Bertemu (HO)

Lebih lanjut, dengan adanya temuan terbaru ini, maka jumlah dapen BUMN yang bermasalah bertambah dari 31 menjadi 34, alias 70 persen dari total 48 dapen BUMN.

Namun saat ini Kementerian BUMN bersama Kejaksaaan Agung (Kejagung) masih fokus pada penanganan 4 dapen yang telah diaudit BPKP tersebut.

"Ternyata dari dapen yang dikelola BUMN, 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, bahwa ada indikasi seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Rekaman CCTV Anak Perwira TNI Sebelum Tewas Terbakar, Naik Sepeda Seorang Diri ke Pos Spion

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Bisa Dipercaya hingga Megawati Dapat Satu Pikiran Kala Bersemedi

Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terkait status penyelidikan dan pihak-pihak yang terlibat pada dapen BUMN masih didalami.

Lantaran, data dapen BUMN yang bermasalah juga baru diserahkan hari ini.

"Jadi kami masih harus dalami dulu," tukas ST Burhanuddin.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved