Berita Nasional
Sebut 4 Dana Pensiun BUMN Ini Biadab, Erick Thohir Laporkan ke Kejagung, Masa Tua Pekerja Miris
Empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah disebut biadab. Adapun dapen tersebut yakni PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PTPN dan
"Ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ucapnya.
Lebih lanjut, dengan adanya temuan terbaru ini, maka jumlah dapen BUMN yang bermasalah bertambah dari 31 menjadi 34, alias 70 persen dari total 48 dapen BUMN.
Namun saat ini Kementerian BUMN bersama Kejaksaaan Agung (Kejagung) masih fokus pada penanganan 4 dapen yang telah diaudit BPKP tersebut.
"Ternyata dari dapen yang dikelola BUMN, 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, bahwa ada indikasi seperti ini," ungkapnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Anak Perwira TNI Sebelum Tewas Terbakar, Naik Sepeda Seorang Diri ke Pos Spion
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Bisa Dipercaya hingga Megawati Dapat Satu Pikiran Kala Bersemedi
Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terkait status penyelidikan dan pihak-pihak yang terlibat pada dapen BUMN masih didalami.
Lantaran, data dapen BUMN yang bermasalah juga baru diserahkan hari ini.
"Jadi kami masih harus dalami dulu," tukas ST Burhanuddin.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Video-viral-pegawai-Pertamina-melempar-anjingee.jpg)