Berita Sumut
Polisi Nyamar Jadi Petugas PLN, Duo Udin Kena Ciduk Miliki Narkoba
Mahyarudin Tambunan (39) dan Khairuddin Pane (50) diringkus oleh Unit I Satresnarkoba Polres Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Dua orang sindikat narkoba di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan diringkus oleh Unit I Satresnarkoba Polres Asahan.
Keduanya adalah bernama Mahyarudin Tambunan (39) dan Khairuddin Pane (50) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Kampung Lalang, 40 Paket Sabu Disita Polisi
Duo Udin ini diamankan petugas yang menyamar menjadi seorang petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Jumat (29/10/2023) kami amankan dua orang pria bernama Udin di Kelurahan Gambir Baru, terkait kasus narkoba," kata Kanit I Satresnarkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, Selasa (3/10/2023).
Ungkap Mulyoto, pengungkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku yang kerap bertransaksi narkoba secara terang-terangan.
"Kami dapat informasi, kemudian kami melakukan penyelidikan dan menyamar menjadi petugas PLN. Saat tersangka membuka pintu, kami langsung amankan tersangka bernama Mahyarudin alias Udin," ujar Mulyoto.
Saat dimintai keterangan, Mahyarudin mengaku, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang juga memiliki nama Udin.
"Dari Mahyarudin, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus pelastik sabu berukuran kecil, dan satu bungkus narkoba jenis tumbuhan Ganja. Pengakuannya dapat dari pria yang bernama Udin juga," ujar Mulyoto.
Lanjut Mulyoto, tersangka Mahyarudin mendapatkan barang haram tersebut dari Udin dengan harga Rp 600 ribu.
Baca juga: Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap Polisi di Pakpak Bhrat Saat Razia, 7 Kg Sabu Diamankan
"Kami lakukan pengejaran terhadap tersangka satunya lagi, dan mendapatkan nama Khairuddin Pane. Namun, keterangan dari Khairuddin, dia cuma disuruh untuk mengantarkan barang ke Mahyarudin," jelas Mulyoto.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap seorang pria berinisial AJ, yang merupakan warga Kabupaten Asahan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap A, tersangka lainnya," pungkas Mulyoto.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Duo-Udin-Ditangkap-Polres-Asahan.jpg)