Berita Nasional

Sebut 4 Dana Pensiun BUMN Ini Biadab, Erick Thohir Laporkan ke Kejagung, Masa Tua Pekerja Miris

Empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah disebut biadab. Adapun dapen tersebut yakni PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PTPN dan

HO
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah terindikasi korupsi hingga disebut oknum biadab.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dana pensiun BUMN bermasalah yang dilaporkan yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerugian negara yang ditimbulkan dari empat dana pensiun BUMN itu mencapai Rp 300 miliar.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujar Erick, Selasa (3/10/2023).

Ia menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong program "bersih-bersih" BUMN.

KORUPSI DANA PENISUN: Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
KORUPSI DANA PENISUN: Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY) (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Erick, upaya bersih-bersih itu tecermin dari penanganan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Oleh sebab itu, upaya bersih-bersih terus berlanjut hingga ke dana pensiun BUMN.

"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama,”

“Karena itu, saya bersama wakil menteri, sesmen, dan deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apa yang kita khawatirkan itu benar-benar ada," jelasnya.

Baca juga: DANA Pensiun Rp 300 Miliar Lebih Dirampok Para Oknum Biadab, Menteri BUMN Erick Thohir: Saya Sedih

Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Petugas PLN, Duo Udin Kena Ciduk Miliki Narkoba

Erick mengatakan hasil tinjauan yang dilakukan Kementerian BUMN menunjukkan ternyata dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 34 dapen atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan pada empat BUMN dengan audit oleh BPKP.

Disisi lain, Erick Thohir mengaku kecewa terkait adanya temuan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang terindikasi korupsi.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," lanjutnya.

Nilai kerugian negara tersebut bisa lebih besar lagi karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,125 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved