Pelecehan

Mahasiswi UIKA Ngaku Dilecehkan Dosen Pembimbing, Diminta Kirim Foto Tanpa Busana dan Ajak ke Hotel

Seorang mahasiswi Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA) Bogor, Jawa Barat curhat ngaku sudah menjadi korban pelecehan

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

“Ketika bertemu, dosenku di kampus dengan temanku, beliau ini selalu mengarahkan pandangan matanya ke dada teman ku dengan tatapan mesum. Beliau sering tiba-tiba mengirim swaphoto aktivitasnya,” lanjutnya.

Mahasiswa dari UIKA Bogor ini berharap agar peristiwa yang dialaminya dapat segera ditangani dan dia mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.

Ia berharap untuk lulus dari kampus tersebut dan mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

Dilansir dari Tribun Bogor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibn Khaldun, Dedi Supriadi, telah memanggil dosen dengan inisial D yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya.

Dosen tersebut membantah tuduhan tersebut dan bersumpah bahwa tidak ada pelecehan yang terjadi.

Baca juga: Terkuak Pekerjaan Miring Suami Ida Susanti, Kerap Ajak Liburan ke Luar Negeri, Transfer Uang Dolar

"Tentang yang viral video tiktok ini dia tidak mengakui dengan menyatakan sumpah (membantahnya). Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah, kita tidak bisa kecuali secara hukum," Kata Dedi saat menggelar konferensi pers di lantai 3 Kampus UIKA Bogor, Senin (2/10/2023).

Dalam situasi seperti ini, pihak kampus memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi, dan dalam hal ini, dosen tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri sesuai dengan etika kampus.

"Karena kita punya etika keprofesian dan punya norma-norma kehidupan kampus, selama itu benar atau tidak kalau viral dan ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap bahwa kita memberikan sebuah sanksi. Karena ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri," ungkapnya.

Meskipun demikian, mahasiswi yang menjadi korban akan tetap dilindungi oleh kampus hingga dia lulus sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Kampus berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam penanganan kasus ini, meskipun fakta-fakta hukumnya belum sepenuhnya terungkap.

"Korban tetap kita lindungi sampai lulus sesuai aturan. Jadi satgas ini tidak bekerja di satu sisi, dosen ataupun mahasiswa, tetap berpijak disisi keadilan. Makanya walaupun faktanya belum (diketahui) itu baru viral, namun tetap kita akan melakukan tindakan tegas," pungkas Dedi.(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved