Berita Viral
Diperiksa KPK, Febri Bantah Terlibat Korupsi di Kementan, Eks Pengacara Ferdy Sambo Heran Isu Liar
Febri Diansyah membantah terlibat dalam pusaran korupsi di Kementerian Pertanian.
"Secara sederhana kami memetakan titik-titik rawan, potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut dan kemudian ujungnya di sana ada dituliskan secara jelas, ada sembilan rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien. Itu yang diklarifikasi penyidik kepada kami, kepada saya dan juga Rasamala," kata Febri.
Sebelumnya KPK menyatakan ada pihak tertentu yang disinyalir ingin menghalangi penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan.
Kejadiannya saat tim penyidik KPK sedang menggeledah Kantor Kementan di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) kemarin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada pihak tertentu yang diduga akan memusnahkan dokumen ketika tim penyidik tengah melakukan upaya geledah.
"Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementan RI di Jakarta Selatan. Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Padahal, kata Ali, dokumen itu ditengarai sebagai bukti kuat adanya aliran uang yang diterima para tersangka dalam kasus ini.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya.
Maka itu, KPK mengingatkan agar pihak-pihak yang ada di internal Kementan maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK.
Lembaga antirasuah tak segan-segan bakal menerapkan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang ketahuan menghalangi.
"Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tandas Ali.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-dan-Rasamala-Aritonang-di-Gedung-KPK.jpg)