Sosok

Sosok Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Diangkat dalam Film Dokumenter Netflix

Netflix baru saja merilis sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Cofee and Jessica Wongso.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Sosok Jessica Wongso. 

Namun, seorang saksi mata mengatakan bahwa keduanya hanya sebatas kenalan, bukan teman dekat.

Mereka mengatakan hal ini terjadi karena keduanya sama-sama tinggal di Australia dan berkewarganegaraan Indonesia.

Keduanya diduga terlibat pertengkaran karena Mirna menyarankan Jessica untuk putus dengan pacarnya.

Ketika Jessica tidak menerima hal tersebut, ia merasa sakit hati dan tersinggung. Jessica kemudian membuat rencana untuk membunuh Mirna.

Mirna Salihin meninggal dunia pada hari Rabu, 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

Pada saat kejadian Jessica tiba lebih dulu pada pukul 16.09 WIB.

Di sana, Jessica memesan cocktail dan minuman Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hany.

Sementara itu, untuk Mirna, Jessica memesan es kopi Vietnam. Satu jam kemudian, Jessica dan Hany tiba.

Setibanya di sana, Mirna menyesap kopi yang dipesannya.

Jessica, teman dari Wayan Mirna Salihin berjalan keluar setelah enam jam lima puluh menit diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Jessica, teman dari Wayan Mirna Salihin berjalan keluar setelah enam jam lima puluh menit diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016). (Andri Donnal Putera)

Tak lama kemudian, Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa, ia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Jessica disalahkan karena memesan minuman tersebut untuk seorang teman yang belum datang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena kopi tersebut mengandung sianida.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Januari 2016.

Mendiang Mirna Salihin dan saudari kembarnya
Mendiang Mirna Salihin dan saudari kembarnya (Kolase TribunBogor)

Persidangan Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang terakhir diadakan pada 27 Oktober 2016 dan Jessica ditetapkan sebagai terdakwa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved