Berita Viral
HARU Pernikahan Pasangan Bisu dan Tuli, Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat, Translator Tuai Pujian
Momen pernikahan pasangan bisu dan tuli ini pun mencuri perhatian. Tak pelak, banyak netizen yang merasakan keharuan pernikahan tersebut.
Netizen yang melihat jalannya pernikahan pasangan ini ikut bahagia hingga terharu melihat pasangan yang memiliki kekurangan ini disatukan oleh cinta.
Sama-sama memiliki kekurangan, mereka kini sah menjadi pasangan suami istri.
Melansir laman Maktabah al-Bakri, Syeikh Dr Wahbah al-Zuhaili ikut menjawab pertanyaan mengenai keabsahan penggunaan bahasa isyarat dalam akad nikah.
Menurutnya, pernikahan orang bisu bisa dilakukan dengan tulisan atau bahasa isyarat, merujuk pendapat fuqaha'.
Namun menurut ulama Hanafiyyah, hendaklah dilakukan dengan tulisan jika mampu melakukannya.
Berdasarkan video yang beredar, lafaz ijab qabul oleh pria bisu tersebut dilafazkan melalui bahasa isyarat yang bisa dipahami sehingga dianggap sah.
Baca juga: Kepergok Selingkuh jelang Pernikahan, Pria Ini justru Mengamuk dan Pukuli Calon Istrinya
Baca juga: Pernikahan Dini Sepasang Remaja SMA Viral, Ternyata Maharnya Fantastis
Baca juga: Pernikahan Gadis 26 Tahun dan Kakek 71 Tahun Sempat Dikecam 10 Tahun Lalu, Begini Kabarnya Sekarang
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HARU-Pernikahan-Pasangan-Bisu-dan-Tuli-Ijab-Kabul-Pakai-Bahasa-Isyarat-Translator-Tuai-Pujian.jpg)