Polres Taput

Deklarasikan Tertib Berlalulintas, Polres Taput Musnahkan 568 Knalpot Brong

Polres Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan deklarasi tertib berlalulintas, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti aturan Undang-undang

Istimewa
Polres Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan deklarasi tertib berlalulintas, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti aturan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Terminal Tarutung, Senin, (25/9/2023). 

Deklarasikan Tertib Berlalulintas, Polres Taput Musnahkan 568 Knalpot Brong

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Polres Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan deklarasi tertib berlalulintas, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti aturan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Terminal Tarutung, Senin, (25/9/2023).

Bertindak selaku inspektur upacara dalam kegiatan tersebut adalah Wakapolres Taput, Kompol Joni Sitompul.

Dalam amanatnya, Joni mengatakan kegiatan ini merupakan untuk memperingati HUT Polisi Lalulintas ke-68 yang dirayakan secara serentak di Indonesia.

"Tertib berlalulintas salah satu bagian yang sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.

Apalagi, sambungnya, menjelang pelaksanaan pemilu 2024 salah satu pendorong kegiatannya berupa akomodasi adalah transportasi. Karenanya, ketika transportasi tidak tertib mengikuti aturan lalulintas, maka proses tahapan pemilu bisa terganggu dan kepentingan orang lain pun menjadi terkendala.

"Hal inilah yang kita deklarasi agar masyarakat ikut berperan melalui tertib berlalulintas, menjelang pemilu damai tahun 2024," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan pemusnahan sebanyak 568 knalpot brong hasil dari sitaan operasi keselamatan di Polres Taput.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved