Breaking News

Berita Nasional

Luhut Ngaku Gagal Negosiasi Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung,China Bersikeras Segini

Segini bunga utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China setelah Luhut Binsar Pandjaitan gagal dalam negosiasi

|
kolase tribun-medan.com
LUHUT NAIK Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Segini bunga utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China setelah Luhut Binsar Pandjaitan gagal dalam negosiasi (Kolase Tribun Medan) 

Pemberian jaminan pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, karena awalnya dijanjikan tidak akan menggunakan APBN dan tidak ada jaminan dari negara.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan apabila dilihat dari beberapa indikasi, maka proyek KCJB sudah masuk dalam kategori jebakan utang (debt trap) China.

"Sudah masuk kategori jebakan utang,” katanya dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

“Pertama, indikasi proyek yang berbiaya mahal ditanggung APBN," katanya.

Sedari awal, China dalam proposalnya juga memberikan garansi kalau kereta peluru yang ditawarkannya tidak akan membebani ABPN Indonesia.

Baca juga: Tarif Ongkos dan Jadwal KCJB-Kereta Cepat Jakarta Bandung, Luhut Telah Uji Coba Kecepatan 355 Km/Jam

Belakangan, komitmen itu kemudian tidak ditepati China maupun pemerintah Indonesia sendiri.

Tawaran China yang memberikan iming-iming pembangunan kereta cepat tanpa APBN itu pula yang juga jadi alasan Indonesia mendepak Jepang.

Ini karena Negeri Sakura sejak awal sudah memprediksi sulit merealisasikan KCJB tanpa jaminan dari negara.

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah Indonesia yang dengan mudahnya menyanggupi tuntutan China yang meminta pembayaran utang dan bunga mendapatkan jaminan negara.

Dampak dari keputusan ini tentunya bakal merugikan keuangan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ini karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang menjadi pemimpin konsorsium BUMN dalam struktur pemegang saham mayoritas di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), adalah perusahaan pelat merah yang sahamnya 100 persen dikuasai negara.

Terlebih KAI adalah perusahaan strategis yang bisnisnya melayani hajat hidup orang banyak di sektor transportasi publik.

Pemerintah bisa saja terus berdalih kalau beban utang nantinya diserahkan ke BUMN sebagai entitas bisnis, bukan dibebankan ke APBN secara langsung.

Dengan kata lain, lanjutnya, bila keuangan KAI terbebani akibat menanggung pembayaran utang dan bunga proyek KCJB ke China, mau tidak mau pemerintah akan langsung turun tangan mengucurkan bantuan, seperti melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) dari APBN.

"Meski pemerintah bilang bentuknya adalah penjaminan utang tapi memicu risiko kontijensi ketika KAI hadapi kesulitan pembayaran bunga dan pokok utang," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved