Berita Nasional
Luhut Ngaku Gagal Negosiasi Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung,China Bersikeras Segini
Segini bunga utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China setelah Luhut Binsar Pandjaitan gagal dalam negosiasi
Sementara pemerintah Indonesia menginginkan bunga turun menjadi 2 persen.
"Ya maunya kita kan 2 persen (bunga utang), tapi kan enggak semua kita capai. Karena kalau pinjam keluar juga bunganya itu sekarang bisa 6 persen," beber Luhut beberapa waktu lalu.
"Jadi kalau kita dapat 3,4 persen misalnya sampai situ ya we're doing okay, walaupun tidak oke-oke amat," tambah Luhut.
Utang sebesar itu akan dibebankan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Sebagai operator sekaligus pemilik konsesi, pembayaran angsuran pokok maupun bunganya akan ditanggung konsorsium KCIC.
Konsorsium ini melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia ada empat BUMN yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI.
Baca juga: Tarif Ongkos dan Jadwal KCJB-Kereta Cepat Jakarta Bandung, Luhut Telah Uji Coba Kecepatan 355 Km/Jam
Sedangkan dari China adalah China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.
BUMN dari Indonesia lalu membentuk badan usaha bernama PT Pilar Sinergi BUMN dan dari China membentuk China Railway.
Lalu kedua perusahaan gabungan itu kemudian membentuk konsorsium PT KCIC.
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia ini kemudian menggenggam saham sebesar 60 persen di PT KCIC.
Sementara sisa saham 40 persen dikuasai konsorsium China.
Baca juga: Kekhawatiran Menhub Jonan jadi Kenyataan, APBN Jamin KCJB: Kalau Jawa Saja Maju, Papua Merdeka Saja
Utang Proyek Ingkari Janji Jokowi
Utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ingkari janji Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek KCJB dijamin keuangan negara.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Luhut-Uji-Coba-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung.jpg)