Provokator

Berkas P21, Kades Wanita Termuda yang Ditangkap Karena Bela Suami Ketua OKP Segera Diadili

Asri Nurmala Sitepu, kades wanita yang ditangkap Polres Binjai karena membela suaminya yang ketua OKP pelaku bentrokan akan diserahkan ke jaksa

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang kini akan menjalani proses persidangan di PN Stabat 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Asri Nurmala Sitepu, kades wanita termuda di Kabupaten Langkat yang ditangkap Polres Binjai karena membela suami pelaku bentrokan berkasnya sudah P21.

Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Langkat, Hendra Abdi P Sinaga.

Menurut Hendra, pihaknya akan melengkapi berkas perkara Kepala Desa Lau Mulgap tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat. 

"Jadwal sidang belum, karena masih proses limpah Pengadilan Negeri Stabat," kata Hendra, Sabtu (23/9/2023). 

Hendra mengatakan, selain Asri Nurmala Sitepu, pihaknya kini tengah memproses berkas tiga tersangka pelaku bentrokan OKP.

Mereka yang kini berkasnya diproses Kejari Langkat adalah Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun. 

"Untuk ketiga tersangka itu lagi disiapkan administrasi P21. Dan rencana Senin (25/9/2023) tahap dua," ujar Hendra.

Istri dari Ketua Rayon FKPPI

Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dipenjarakan penyidik Polres Binjai.

Pasalnya, kades wanita ini dituding sebagai provokator, saat polisi hendak menangkap Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit, Ebi Erwinda Peranginangin.

Diketahui, Ebi Erwinda Peranginangin adalah suami dari Asri Nurmala Sitepu yang merupakan DPO atas kasus bentrokan OKP antara IPK dan FKPPI.

Baca juga: Bentrok IPK Vs PP di Belawan, Satu Orang Dibacok Hampir Kehilangan Tangan

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, Asri Nurmala Sitepu disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Asri Nurmala Sitepu menghalang-halangi aparat kepolisian, saat akan menangkap suaminya yang terlibat dalam bentrok OKP.

"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," kata Riswansyah, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, informasi diperoleh Tribun-medan.com menyebutkan, Asri Nurmala Sitepu ditahan saat dirinya datang ke Polres Binjai untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Ketua PAC IPK Batang Serangan Tewas Dibacoki Anggota FKPPI, Suasana Masih Mencekam

Awalnya, polisi memanggil Asri dengan alasan ingin diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Begitu Asri datang, ia pun langsung ditahan dan tak bisa mengelak lagi.

Terpisah, Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu mengatakan Asri Nurmala Sitepu ditahan sejak 14 Agusrus 2023 kemarin.

Karena yang bersangkutan dipenjarakan polisi, maka kantor desa diurus oleh Sekretaris Desa Lau Mulgap.

"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemeberhentian sementara kades," kata Yanes.

Yanes mengatakan, saat ini Asri Nurmala Sitepu tidak bisa serta merta diberhentikan dan dipecat.

Baca juga: FKPPI Vs IPK, Intel Polres Langkat Ikut Terluka Dilempari Batu

Sebab, kata Yanes, perkara yang mendera Asri Nurmala Sitepu masih berproses di kepolisian.

Belum ada putusan inkrah dari pengadilan. 

"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa. Belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," kata Yanes. 

Suami Asri DPO

Ebi Erwinda Peranginangin, Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Binjai.

Sebelumnya, Ebi dituding terlibat dalam aksi bentrokan antara IPK dan FKPPI, yang menewaskan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong.

Baca juga: BENTROK IPK vs FKPPI, Ketua PAC IPK Simson Sembiring Tewas, Dua Rekannya Ditahan

Bentrok antara IPK dan FKPPI ini terjadi di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada 9 Juli 2023 kemarin.

Usai bentrokan berdarah ini, polisi menangkap sejumlah orang dari kubu IPK dan FKPPI.

Namun, saat polisi akan menangkap Ebi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (2/8/2023) lalu, empat orang polisi disandera.

Satu diantara polisi yang disandera adalah Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga.

Iptu Herman Sinaga adalah polisi yang sempat dituding menerima setoran judi togel dari Supriatin, koordinator togel di Kabupaten Langkat.

Baca juga: NGERI, IPK dan FKPPI Baku Hantam, Letusan Senpi Warnai Bentrokan di Langkat

Saat polisi hendak membawa Ebi ke mako, warga yang konon dikomandoi oleh Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu melakukan pengadangan.

Asri bahkan disebutkan sempat meneriakkan kalimat 'serang', hingga warga terpancing emosinya menyerang polisi.

Hari itu, mobil Avanza BK 1441 XL yang ditumpangi empat orang personel Polres Langkat terjebak dalam kerumunan masyarakat.

Mobil dilempari hingga kaca pecah dan bodinya rusak.

Baca juga: Ketua PAC IPK Batang Serangan Tewas, Dua Kader IPK Ditangkap Usai Bentrok dengan FKPPI

Dalam penyerangan itu, seorang personel polisi Aipda JB mengalami cidera pada bagian kulit perut. 

Diduga Aipda JB mendapat siraman air keras, dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Atas penyerangan ini pula, Kepala Desa Lau Mulgap itu kemudian ditangkap dan ditahan.

Sementara suami sang kades, masih dalam pengejaran.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved