Provokator

Berkas P21, Kades Wanita Termuda yang Ditangkap Karena Bela Suami Ketua OKP Segera Diadili

Asri Nurmala Sitepu, kades wanita yang ditangkap Polres Binjai karena membela suaminya yang ketua OKP pelaku bentrokan akan diserahkan ke jaksa

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang kini akan menjalani proses persidangan di PN Stabat 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Asri Nurmala Sitepu, kades wanita termuda di Kabupaten Langkat yang ditangkap Polres Binjai karena membela suami pelaku bentrokan berkasnya sudah P21.

Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Langkat, Hendra Abdi P Sinaga.

Menurut Hendra, pihaknya akan melengkapi berkas perkara Kepala Desa Lau Mulgap tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat. 

"Jadwal sidang belum, karena masih proses limpah Pengadilan Negeri Stabat," kata Hendra, Sabtu (23/9/2023). 

Hendra mengatakan, selain Asri Nurmala Sitepu, pihaknya kini tengah memproses berkas tiga tersangka pelaku bentrokan OKP.

Mereka yang kini berkasnya diproses Kejari Langkat adalah Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun. 

"Untuk ketiga tersangka itu lagi disiapkan administrasi P21. Dan rencana Senin (25/9/2023) tahap dua," ujar Hendra.

Istri dari Ketua Rayon FKPPI

Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dipenjarakan penyidik Polres Binjai.

Pasalnya, kades wanita ini dituding sebagai provokator, saat polisi hendak menangkap Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit, Ebi Erwinda Peranginangin.

Diketahui, Ebi Erwinda Peranginangin adalah suami dari Asri Nurmala Sitepu yang merupakan DPO atas kasus bentrokan OKP antara IPK dan FKPPI.

Baca juga: Bentrok IPK Vs PP di Belawan, Satu Orang Dibacok Hampir Kehilangan Tangan

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, Asri Nurmala Sitepu disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Asri Nurmala Sitepu menghalang-halangi aparat kepolisian, saat akan menangkap suaminya yang terlibat dalam bentrok OKP.

"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," kata Riswansyah, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, informasi diperoleh Tribun-medan.com menyebutkan, Asri Nurmala Sitepu ditahan saat dirinya datang ke Polres Binjai untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Ketua PAC IPK Batang Serangan Tewas Dibacoki Anggota FKPPI, Suasana Masih Mencekam

Awalnya, polisi memanggil Asri dengan alasan ingin diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved