Berita Viral

Pengakuan Sopir DPRD Gasak Harta Bosnya: Kuras Uang di ATM Rp 41 Juta hanya Sisakan Saldo Rp 50 Ribu

Polisi menangkap Mukari Djalling alias Ari sopir pribadi anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sutimin. 

|
HO
Polisi menangkap Mukari Djalling alias Ari sopir pribadi anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sutimin.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menangkap Mukari Djalling alias Ari sopir pribadi anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sutimin

Sutimin melaporkan telah kehilangan harta benda dan uang dari ATM. 

Ari menggasak harta Sutimin ketika sudah diberi kepercayaan. 

Sutimin mengggasak laptop, sepeda motor, dan uang di ATM milik Sutimin

Seluruh barang itu kemudian dibawa kabur ke Karawang, Jawa Barat.

Mukari Djalling alias Ari (35) kini terancam dipenjara selama 7 tahun seusai menguras habis isi ATM miliknya majikannya, yang seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Ari pun mengaku hal tersebut dilakukan secara sengaja.

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (21/9/2023).

Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Andika Perkasa Dinilai Sebagai Sosok Cawapres Ganjar Paling Kuat untuk Mengalahkan Prabowo Subianto

Baca juga: Perwira Kostrad Lettu AAP Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Anggotanya, Sempat Kabur Saat Ditangkap

Baca juga: Liverpool Comeback, Romelu Lukaku Menangkan AS Roma Berikut Hasil Liga Eropa Tadi Malam

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.

Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.

Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.

Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved