Breaking News

Berita Viral

Perwira Kostrad Lettu AAP Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Anggotanya, Sempat Kabur Saat Ditangkap

Oknum TNI diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap sejumlah anggotanya. 

HO
Ilustrasi TNI penyuka sesama jenis 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum TNI diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap sejumlah anggotanya. 

Berdasarkan kabar ada tujuh prajurit berpangkat Prada yang menjadi korban dari pelaku.

Oknum TNI ini merupakan seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP.

Lettu AAP bertugas di Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke bawahannya di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan bahwa Lettu AAP yang sempat kabur itu, kini sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Baca juga: Sekjen PDIP Bereaksi Santai Soal Dirinya Dilaporkan Relawan Prabowo Mania, Hasto: Ya monggo!

Baca juga: SOSOK Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai

Baca juga: Kabar Kaesang Bergabung ke PSI dan Berpotensi Jadi Ketua Umum, Begini Respons Presiden Jokowi

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved