Berita Medan

Waspada, Kasus Penyakit TB Paru di Kota Medan Meningkat, Total Per September 2023 Ada 7.400 Kasus

Kabid P2P Dinkes Medan, Pocut Fatimah mengatakan kasus penyakit Tuberkulosis (TB) Paru meningkkat drastis sejak Agustus 2023.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Kompas.com
ILUSTRASI Penyakit TB Paru 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, Pocut Fatimah mengatakan, kasus penyakit Tuberkulosis (TB) paru meningkat drastis sejak Agustus 2023.

Dijelaskan Pocut, berdasarkan data Dinkes Medan terdapat penambahan 3.000 kasus per bulan Agustus-September 2023 ini.

Baca juga: MotoGP India 2023 Terkesan Amburadul, Banyak Masalah, dari Adanya Virus hingga Teror Ular Mematikan

Pocut menerangkan, kasus TB terhitung sejak Januari- Juli ditemukan 4.000 Kasus. Namun kasus TB terus mengalami peningkatan di tahun 2023 ini.

"Betul dua bulan terakhir ini, kasus TB alami peningkatan terhitung sejak Januari-September ini terdapat 7.400 kasus penderita TB," terang Pocut, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, ditemukan peningkatan kasus TB, dikarenakan pihaknya terus melakukan penelusuran dan memiliki target agar kasus TB ini ditemukan.

"Dan ini sudah menjadi target yang harus ditemukan. Angka ini muncul berdasarkan data ilmiah baik dari angka penduduk, jumlah penularan dan angka-angka penyebaran yang ditemukan sebelumnya," jelasnya.

Menurut Pocut,  kasus TB paling banyak ditemukan di Kawasan Medan Utara. Namun hampir semua kecamatan di Kota Medan pasti ditemukan adanya Kasus TB itu.

"Tetap banyak (kasus yang ditemukan selain di Medan Utara), hampir semua tempat berisiko. Tidak ada yang kebal dengan TB ini," ucapnya.

Untuk itu, Pocut menyarankan agar warga Medan yang mengalami gejala batuk selama dua minggu, untuk segera periksa ke dokter.

"Mengingat, Medan ini endemis dengan kasus yang terjadi sekian banyak, semua orang berisiko. Jadi pastikan dulu dengan diagnosa yang saat ini dengan mesin Test Cepat Molukuler (TCM)," ucapnya.

Menurutnya, alat ini akan dapat membedakan apakah TB tersebut masih kategori sensitif terhadap pengobatan dini pertama atau TB resisten obat.

"Sejauh ini hampir seluruh rumah sakit maupun puskesmas sudah memiliki alat tersebut. Makanya kita minta jika ada warga sudah batuk dua minggu tapi belum sembuh untuk periksa ke dokter," terangnya.

Diterangkan Pocut, jika penderita TB sudah masuk kategori TB resisten, maka pengobatannya akan lebih banyak dan lebih lama dari TB yang tergolong sensitif obat.

“Pasien TB berat harus meminum obat sampai sembuh dan tidak boleh berhenti, sebab kumannya termasuk bandel ya. Jadi kalau dia (kumannya) masih pingsan dan belum mati, harus dibersihkan sampai tuntas kumannya," ucapnya.

Menurutnya, pengobatan TB ini harus rutin dilakukan selama enam bulan. Tujuannya, untuk meyakinkan kuman TB telah mati didalam tubuh penderita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved