Kisruh SMP Negeri 15 Medan

Diperintahkan Bobby Nasution, Disdik Medan Belum Periksa Guru SMP Negeri 15 Medan

Dinas Pendidikan Kota Medan belum juga memeriksa para guru di SMP Negeri 15 Medan yang terlibat kisruh dengan kepala sekolah

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Mediasi antara guru dan kepala sekolah SMP Negeri 15 Medan, dengan kepala bidang SMP Dinas Pendidikan Medan, Minggu (17/9/2023). 

"Kepsek yang bermasalah, ibu Tiurmaida itu sudah kami panggil. Namun pemeriksaan kan dilakukan oleh Inspektorat. Pemanggilan kita hanya meminta Kepsek untuk tetap melanjutkan belajar mengajar dan harus tetap kondusif," terangnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan kepala sekolah akan dicopot, Laksamana tegas mengatakan tidak. 

"Enggaklah, belum tahu (apakah Kepsek akan dicopot dari jabatannya). Ini kan tindakan yang dilakukan Kepsek dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap guru jadi harus kita hargai itu. Hanya saja caranya menahan gaji guru yang salah," terangnya. 

Baca juga: Guru SMP Negeri 15 Medan Menangis Massal, Diduga Kepsek Lakukan Intimidasi dan Upah tak Dibayar

Sementara untuk sanksi guru yang melakukan double job tersebut, Laksamana juga belum bisa menjelaskan.

"Sanksi guru yang double job kita tunggu ajalah dulu hasil pemeriksaan inspektorat ya. Karena saat ini surat permohonan pemeriksaan baru kita layangkan hari ini ke Inspektorat. Setelah selesai baru bisa kita komentari lebih lanjut," pungkasnya. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved