CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 BIN, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Badan Intelijen Negara (BIN) sudah dibuka pada Rabu, (20/9/2023).

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dengan kekuatan penglihatan maksimal +/- 1.0.

Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Tidak memiliki tato.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari kepolisian, TNI, atau kepolisian.

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dll.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Lulusan perguruan tinggi swasta dengan IPK minimal 3,30.

Lulusan SMA, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80.

Pelamar dari universitas luar negeri harus memiliki ijazah yang diakui oleh pemerintah.

Pelamar SMA harus memiliki ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Memiliki latar belakang pendidikan, bakat, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan.

Peserta hanya dapat mendaftar di satu organisasi.

Bersedia ditempatkan di lokasi manapun di Indonesia dan negara lain sesuai dengan peraturan organisasi.

Persyaratan Administrasi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved