CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 BIN, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Badan Intelijen Negara (BIN) sudah dibuka pada Rabu, (20/9/2023).

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Badan Intelijen Negara (BIN) sudah dibuka pada Rabu, (20/9/2023).

Bagi para detektif yang ingin mendaftarkan diri, berikut ini persyaratan dan jadwal pendaftaran CPNS BIN 2023 serta cara pendaftarannya.

Untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, BIN membuka formasi sebanyak 1.000 orang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Nomor 544 Tahun 2017 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Untuk total 415 jabatan, persyaratan jabatan ditentukan dengan menerapkan kualifikasi pendidikan yang berbeda pada setiap jabatan. Berikut ini adalah rincian formasi CPNS BIN 2023.

- Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen.

- Terampil – Asisten Agen Intelijen.

- Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen.

- Klerek – Penelaah Teknis Intelijen.

- Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen.

- Klerek – Pengolah Data Intelijen.

- Ahli Pertama – Agen Intelijen.

- Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen.

- Ahli Pertama – Analis Intelijen.

- Ahli Pertama – Pengawas Intelijen.

- Ahli Pertama – Pengembang Sistem Intelijen. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved