CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 BIN, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Badan Intelijen Negara (BIN) sudah dibuka pada Rabu, (20/9/2023).

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023

Bagi yang berminat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS BIN 2023, berikut ini persyaratan lengkapnya.

Syarat Pendaftaran CPNS BIN 2023

Bagi yang berminat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS BIN 2023, berikut ini persyaratan lengkapnya.

Persyaratan umum

Warga Negara Indonesia.

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Usia Pelamar

1) Untuk pelamar SLTA, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, 0 bulan dan 0 hari.

2) Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, 0 bulan dan 0 hari.

3) Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun, 0 bulan dan 0 hari

4) Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun, 0 bulan dan 0 hari.

Belum menikah (dibuktikan dengan surat keterangan belum menikah dari lurah/kepala desa setempat).

Berniat untuk tidak menikah selama menjadi CPNS.

Peserta tidak pernah dihukum penjara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved