Berita Medan
Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Mahasiswa, Kejati Sumut akan Panggil Rektor Univa Labuhanbatu
Kejati Sumut akan periksan Rektor Univa Labuhanbatu, Basyarul Ulya terkait kasus dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan periksa Basyarul Ulya Nasution selaku Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu, usai wakil rektor kampus tersebut ditahan dalam kasus dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Wakil Rektor Univa Labuhan Batu yang ditahan yaitu Miftah Ar Razy.
Baca juga: Kejati Sumut Tahan Empat Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP di Univa Labuhan Batu
Tak hanya Miftah, tiga rekanan juga ditahan yakni Syarif Hidayat, Rahmat Kurnia dan Hadiqi Nuha.
Sementara, terhadap Rektor Univa Labuhanbatu, Basyarul Ulya Nasution tidak dilakukan penahanan.
Atas hal tersebut, Kejati Sumut hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pihak tekait dalam kasus dugaan korupsi dana KIP tersebut.
"Belum (ditahan), masih dilakukan penyelidikan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (20/9/2023).
Tak hanya melakukan penyelidikan, lanjut Yos, pihaknya akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Dalam pemanggilan tersebut, tak pelak, Basyarul Ulya Nasution juga akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti akan kita lakukan pemanggilan (Rektor Univa Labuhan Batu) untuk dimintai keterangannya. Tentunya tim akan memanggil jika diperlukan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut tahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhan Batu.
Keempat tersangka yakni, Miftah Ar Razy selaku Wakil Rektor Univa Labuhanbatu, Syarif Hidayat, Rahmat Kurnia dan Hadiqi Nuha.
Para tersangka kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 233 mahasiswa Rp 7,2 juta.
"Seperti kita ketahui KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Yos, Senin (18/9/2023).
Setiap semester per mahasiswa, lanjut Yos, mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta biaya hidup sebesar Rp 4,8 juta yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Univa Labuhanbatu
Kejati Sumut
Korupsi Dana KIP Mahasiswa
Kejati Sumut akan panggil Rektor Univa Labuhanbatu
Basyarul Ulya Nasution
Tribun Medan
korupsi
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Empat-tersangka-kasus-dugaan-Kartu-Indonesia-Pintar_Universitas-Al-Washliyah.jpg)