Berita Viral
PATAH HATI, Pemuda Ini Sebar Uang Puluhan Juta ke Jalanan, Hasil Jual Hadiah Emas Untuk Mantan
Tindakan ini mengejutkan banyak orang, terutama karena jumlah uang yang dibagikan mencapai Rp31,5 jutaan.
Jika ia merasa membuang-buang uang dan membiarkan segala sesuatunya berantakan mendatangkan rasa nyaman, biarkan ia melakukannya karena dapat membantu menghilangkan rasa sakit di hati.
Begitu mengetahui kejadian tersebut, pemilik toko emas berlari keluar.
Ia memungut semua uang kertas dan mengembalikannya kepada pria tersebut.
Untung saja orang sekitar hanya mengamati dan membicarakannya dan tidak terburu-buru mengambilnya, sehingga tidak ada yang hilang.
Usai foto viral tersebut dibagikan, banyak orang yang mengungkapkan kesedihannya.
Baca juga: VIRAL Polisi Berpangkat AKP Diduga Lecehkan IRT, Suami Korban Tolak Berdamai dengan Kasatlantas
Ada pendapat bahwa pria tersebut bertingkah agak bodoh, namun mantan pacarnya bersikap adil dan mengembalikan hadiah setelah putus, tidak materialistis.
Pendapat lain berkomentar bahwa dia pasti sangat terluka dan merasa dikhianati sehingga dia bertindak seperti itu.
Namun, mereka yang pernah mengalami perasaan patah hati mengatakan bahwa jika anak muda bertindak impulsif.
Banyak pendapat yang mengatakan, betapapun menyakitkannya, sebaiknya move on dan jangan terlalu emosional.
“Uang hasil jerih payah.
Mengapa Anda membuangnya ke langit tanpa berpikir seperti itu?
Baca juga: Dua Cewek Kampung Pesta Sabu di Kamar Hotel Humbahas, Panik saat Digerebek Polisi
Ada banyak gadis baik dan cantik di dunia ini.
Laki-laki tidak perlu bersedih dan melakukan hal-hal bodoh,” komentar seorang netizen.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News
Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Grid.ID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PATAH-HATI-Pemuda-Ini-Sebar-Uang-Puluhan-Juta-ke-Jalanan-Hasil-Jual-Hadiah-Emas-Untuk-Mantan.jpg)