Pesta Sabu

Dua Cewek Kampung Pesta Sabu di Kamar Hotel Humbahas, Panik saat Digerebek Polisi

Polres Humbahas menangkap dua cewek kampung yang lagi asyik pesta sabu di kamar hotel Jalan Pemuda, Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Dua cewek kampung tertangkap tangan saat asyik pesta sabu di hotel Kabupaten Humbang Hasundutan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dua cewek kampung masing-masing ER (21), warga Jalan Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara dan KS (20) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan nekat pesta sabu di hotel.

Namun sial, saat asyik pesta sabu, kedua cewek kampung ini digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Humbang Hasundutan.

Saat diamankan pada 14 September 2023 kemarin di kamar hotel Jalan Pemuda, Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, keduanya tengah memegang alat isap sabu (bong).

Baca juga: Rumah Kepala Sekolah di Batubara Jadi Tempat Transaksi 2 Kg Sabu, Kurir Diupah Rp 20 Juta

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perempuan dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu," kata Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto, Selasa (19/9/2023).

Hary Ardianto menjelaskan, penangkapan dua wanita dan seorang pria di kamar hotel ini berdasarkan hasil pengembangan razia tempat hiburan malam.

Setelah diselidiki, ternyata benar ada dua wanita dan pria bukan suami istri sedang nyabu di kamar hotel.

Dari pengakuan dua wanita ini sabu-sabu didapat dari teman prianya berinisial S, yang juga diamankan.

Baca juga: 28 Pemuda Lagi Pesta Sabu Diamankan Yonif 123 Kodam I Bukit Barisan, Kini Diserahkan ke Polres

Saat ini Polisi masih memburu bandar narkoba yang menjual sabu kepada mereka.

Dari tersangka didapat barang bukti satu paket plastik kecil berisikan sabu 1.31 gram, sebuah alat hisap atau bong, pipet plastik bengkok dan kaca pirex dan beberapa bukti lainnya.

"Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, ER dan KS diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved