Berita Viral

VIRAL Momen Haru Suami Istri Berpelukan Saat Menuju Sidang Perceraian, Mesra Untuk Terakhir Kalinya

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sepasang suami istri berpelukan.

Tayang:
Instagram
VIRAL Momen Haru Suami Istri Berpelukan Saat Menuju Sidang Perceraian, Mesra Untuk Terakhir Kalinya 

Keduanya terlibat CLBK alias cinta lama bersemi kembali karena satu kejadian, padahal selama cerai keduanya sudah pernah menikah dengan orang lain.

Baca juga: Pensiun Dini, Antony Sinaga yang Pernah Dinonjobkan Edy Rahmayadi Ingin Maju Jadi Calon Gubernur

Baca juga: Tawa Girang Wanita hingga Peluk Erat Petugas Damkar yang Selamatkan Nyawanya dari Musibah Banjir

Baca juga: Ketua DPC PDIP Medan Digeruduk Kader Banteng lantaran Dinilai Tak Jalankan Instruksi Partai

Namun takdir kembali menyatukan mereka meski sudah dua dasawarsa terpisah.

Kisah itu dialami oleh pasangan asal Malaysia bernama Hawazalina Mohd Othman (46) dan Mohd Ezwani Ahmad Nazeri (45).

Lantas, bagaimana mereka bisa kembali jatuh cinta?

Ternyata cinta keduanya kembali bersemi karena sebuah kabar duka.

Sebenarnya keduanya mereka telah sama-sama menikah lagi setelah bercerai.

Hawazalina mengatakan selama 21 tahun berpisah, mereka tidak pernah saling menghubungi atau bertemu.

Hal ini lantaran mereka sudah mempunyai kehidupan baru masing-masing.

"Saya menikah lagi pada tahun 2008 dan berpisah tahun 2019. Kami mempunyai tiga anak," ujar Hawazalina.

Sedangkan sang suami menikah lagi pada tahun 2007, dan cerai pada 2018.

"Sedangkan Ezwani menikah lagi tahun 2007. Ia bercerai dengan istrinya tahun 2018. Dia juga mempunyai tiga anak. Sebelumnya kami tidak pernah berhubungan," paparnya.

Hubungan Hawazalina dan Ezwani kembali terjalin pada 22 Februari 2023.

Saat itu Hawazalina sedang berduka.

Ezwani mendapat kabar ibu Hawazalina meninggal dunia.

Kabar tersebut diketahui dari rekannya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved