Klinik Aborsi
FAKTA-fakta Klinik Aborsi di Medan, Ibu-Anak dan Mahasiswi Diamankan, Sudah Beroperasi 3 Tahun
Kepolisian mengungkap adanya klinik aborsi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Klinik aborsi ini sudah beroperasi 3 tahun
"Kita cek izin praktiknya juga tidak ada," sebutnya.
3. Tarif sampai Rp 4 Juta
AKP Zikri menyampaikan klinik aborsi ini juga memasang tarif bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta, tergantung usia kehamilan.
Untuk usia kandungan 1 hingga 3 bulan dikenakan biaya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.
Sementara jika usia kandungan sudah 3 bulan ke atas dipatok harga sekali aborsi Rp 2 juta sampai Rp 4 Juta.
"Tergantung usia kandungan. Semakin lama semakin mahal. Jadi kalau 1-3 bulan usia janin Rp 1-2 juta. Kalau 3 bulan ke atas Rp 4 juta," kata AKP Zikri Muamar, Senin (18/9/2023).
"Pasiennya juga bervariasi, pada intinya melakukan aborsi karena tidak menginginkan anak, atau dari hasil hubungan gelap," ucapnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Medan Deli, Kabid Yankes Dinkes Medan: Baru Tahu Saya
4. Satu Pelaku Mahasiswi
Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan 4 orang. Satu di antaranya adalah mahasiswi yang baru saja melakukan aborsi.
Tiga pelaku yakni LS, JM, dan AS sudah dilakukan penahanan. Sedangkan pelaku FP saat ini masih berada di rumah sakit untuk dilakukan perawatan setelah melakukan aborsi.
Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 77A dan 55,56 UU Nomor 35 Tahun 20214 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujarnya.
5. Barang Bukti
Menurut kepolisian, para pelaku ketangkap basah seusai menggugurkan kandungan di klinik tersebut.
"Saat itu perempuan yang mengandung baru saja disuntik cairan atau obat untuk menggugurkan kandungan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketiga-pelaku-setelah-diamankan-di-Polres-Pelabuhan-Belawan_Aborsi.jpg)