Polres Sergai

Dalam 5 Hari, Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba

Dalam kurun waktu 5 hari terhitung, sejak 12-16 September 2023, Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus tindak

Istimewa
Dalam kurun waktu 5 hari terhitung, sejak 12-16 September 2023, Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dari sejumlah lokasi berbeda. 

Pada 16 September 2023, Polres Sergai dan jajaran berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkoba, dan mengamankan 3 terduga pelaku masing-masing, Fz (28), terduga pengedar sabu, warga Kampung Banten Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Tersangka diamankan tim Satresnarkoba di Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan dengan barang bukti diduga sabu seberat 0,24 gram.

Kemudian, M (21), terduga pengedar sabu, warga Dusun XVI Hapoltahan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Firdaus di Dusun VII Kampung Pala Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah dengan barang bukti diduga sabu seberat 0,24 gram.

Terakhir, FA (28), terduga pengedar sabu, warga Dusun V Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Tersangka diamankan tim Satresnarkoba di Kampung Mandailing Desa Sei Rampah dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram, plastik klip ukuran kecil kosong, 1 kaca pirex, dan 2 pipet berbentuk sekop.

Dalam kesempatan ini Oxy menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana narkoba dan tindak pidana lainnya yang menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Sergai.

"Kami bersama Forkopimda Sergai telah mendeklarasikan komitmen bersama perang terhadap narkoba. Oleh karena itu, kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing," katanya.

"Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 agar dapat segera ditindak," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved