Berita Medan

Hasil Tes Urine Positif Narkotika, Polres Labuhanbatu Lepas Anggota DPRD Nasdem Arzan Priadi Ritonga

Polres Labuhanbatu tidak menahan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem, Arzan Priadi Ritonga meski hasl tes urinenya positif amfetamin.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tidak menahan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Arzan Priadi Ritonga meski hasil tes urinenya positif amfetamin atau narkotika.

Polisi beralasan, saat diamankan di tempat hiburan malam, tidak ada barang bukti narkoba.

Baca juga: Identitas Anggota DPRD Labuhanbatu yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam, dari Partai Nasdem

Namun, saat Arzan di tes urine hasilnya ia positif mengandung zat amfetamin atau narkotika.

"Tidak ditahan. Barang bukti tidak ada. Cuma waktu dites urine hasilnya positif," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (16/9/2023).

Parlando menjelaskan, Arzan mengajukan permohonan rehabilitasi ke BNNK. Tapi belum jelas apakah jadi atau tidak dia direhabilitasi.

"Dia minta, mengajukan untuk direhabilitasi dan lagi diproses," ucapnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom sedang merazia tempat hiburan malam di Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 13 September malam.

Baca juga: Ketua DPW Nasdem Sumut Angkat Bicara terkait Anggota DPRD yang Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Seluruh pengunjung serentak di tes urine untuk memastikan ada tidak yang terlibat narkoba.

Dari seluruh yang di tes, Arzan Priadi Ritonga, salah satu pengunjung yang hasilnya positif amfetamin atau zat narkotika.

Waktu itu dia sedang bersenang-senang dengan teman-temannya di tempat hiburan malam tersebut.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved